CILEGON, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Banten melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap tiga orang warga atas dugaan politik uang. Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket berisi beras, lima karung beras dan 20 paket berisi ikan bandeng diduga akan disebar jelang pencoblosan atau serangan fajar.
Ketiganya dia amankan sehari sebelum pemungutan suara di lingkungan Cimerak, Kelurahan Kebon Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Warga sebelumnya melaporkan adanya dugaan pembagian beras dan ikan.
Namun, diduga ikan terlalu lama disimpan hingga akhirnya sudah mulai mengeluarkan aroma tak sedap. Petugas langsung membawanya barang bukti itu ke kantor bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami mendapatkan beberapa karung beras dan ikan. Itu kami temukan pada saat patroli. Kami lagi menelurusi, karena informasinya malam itu mau disebarkan," ucap Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, Rabu (9/12/2020).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait