Polisi mengamankan truk yang bawa solar ilegal. (Foto: Nanang Fahrurozi/Ist)

SAROLANGUN, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun, Jambi berhasil mengamankan dua truk yang membawa minyak solar olahan. Rencananya solar itu akan akan diantarkan ke kota Jambi, Senin (30/1/2023).

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap dua orang pelaku yakni sopir truk yang membawa solar ilegal tersebut.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, dari tangan keduanya berhasil diamankan minyak solar olahan dengan menggunakan truk tangki.

"Kami Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus ilegal driling. Di mana kasus ini kita mengamankan dua tersangka dengan barang bukti masing-masing satu truk tangki," katanya, Selasa (31/1/2023).

Dijelaskannya, penangkapan dua truk tangki bermuatan 5.000 liter dan 10.000 liter minyak ilegal itu dilakukan di daerah Kecamatan Pelawan, Kecamatan Singkut.

"Minyak olahan sudah jadi, diambil dari provinsi tetangga yakni Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan menurut tersangka akan dibawa ke Jambi. Minyak olahan dari minyak mentah ini dibawa menggunakan tanki," jelasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network