JAMBI, iNews.id - Seorang pengemudi truk dan kernetnya diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga membawa 12 ton minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi.
Keduanya diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat pada Senin (7/11/2022) malam.
Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung bergerak mencari keberadaan mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal.
Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait