BENGKULU, iNews.id - Pemuda 23 tahun berinisial MN warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu menjadi korban penusukan. Korban yang baru 2 pekan bebas dari penjara tewas akhirnya tewas dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Tim Resmob Macan Gading Satreskmrim Polresta Bengkulu dibackup Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu yang menyelidiki kasus menangkap tiga pelaku. Salah satu pelaku berinisial MML (23) warga Kelurahan Panorama yang merupakan residivis kasus pembunuhan.
Informasi diperoleh, korban yang baru menghirup udara bebas selama 2 minggu dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tewas terkena luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Dia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Harapan dan Doa, Kota Bengkulu.
"Ada tiga pelaku ditangkap berinisial MML, MH (18) dan MAD (18) warga Kecamatan Singaran Pati. Ketiganya ditangkap tim gabungan di tiga lokasi dan tempat berbeda," ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Kamis (12/1/2023).
Dari penangkapan ketiga pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah pisau lipat, dua lembar celana jeans, selembar kemeja dan topi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait