Baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di Landmark atau ikon Welcome to Batam. (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id- Baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di Landmark atau ikon Welcome to Batam. Pemasangan baliho tersebut dinilai melanggar aturan.

Pemasangan baliho itu tidak sesuai dengan zona yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tampak dua baliho raksasa tersebut terpasang pada dua huruf O di tulisan Welcome to Batam. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri) Zulhadril mengatakan, telah menghubungi Bawaslu Kota Batam dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network