Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Siman Bahar yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Loco Montrado juga sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, status tersebut sempat gugur setelah ia memenangkan gugatan praperadilan.

Meski begitu, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Hingga saat ini, proses hukum terhadapnya belum berlanjut ke tahap penahanan karena ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network