Polisi menginterogasi ayah tiri yang perkosa anak beserta pacar korban. (foto: Azhari Sultan/iNews)

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku khilaf. "Keduanya saat ini kita amankan di Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Dia menambahkan, kasus pencabulan yang dilakukan ayah tirinya dilakukan sejak tahun 2018 lalu. 

"Sudah dua tahun korban mengalami pencabulan dan sudah berkali-kali. Sedangkan pacarnya sejak April 2022 lalu," ungkapnya.

"Korban pertama kali dicabuli ayah tirinya di Pematang Gajah, Jaluko, Kabupaten Muarojambi di rumah pelaku. Sedangkan pacarnya, pertama kali dilakukan di kosan di Kota Jambi," sambungnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network