Ayah di Kerinci ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri. (Foto: Kapior Gandi/iNews)

KERINCI, iNews.id - Seorang ayah di Kerinci, Jambi berinisial CR (34), ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri berusia 14 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, perbuatan yang dilakukan pelaku ini terjadi di rumah mereka.

Dia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni meminta dipijat dan mengajarkan kepada anaknya cara memijat yang benar.
 
"Kemudian dia (CR) malah membuka baju dan memegang tubuh anaknya hingga menyetubuhi putrinya," katanya, Selasa (6/12/2022).

Setelah memerkosa anaknya, pelaku kemudian mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network