Tetangga yang menyaksikan aksi keji tersebut segera mencegah pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex mengungkapkan, awalnya pelaku Rahman tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya tak dapat mengelak.
"Waktu kita interogasi awal dipukul menggunakan gagang sapu tapi kita cek dari hasil visumnya luka robek di kepala si anak ini akibat benda tajam," ujar Ipda Alex, Rabu (28/5/2025).
Dalam pemeriksaan, Rahman Saputra menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berdalih bahwa tindakannya terjadi karena emosi sesaat akibat anak tirinya yang selalu menolak disuruh mandi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait