Rahman Saputra ditangkap polisi karena tega menganiaya anak tirinya hingga luka parah di kepala. (Foto: Gusti Yennosa).

Tetangga yang menyaksikan aksi keji tersebut segera mencegah pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.  

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex mengungkapkan, awalnya pelaku Rahman tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya tak dapat mengelak.  

"Waktu kita interogasi awal dipukul menggunakan gagang sapu tapi kita cek dari hasil visumnya luka robek di kepala si anak ini akibat benda tajam," ujar Ipda Alex, Rabu (28/5/2025). 

Dalam pemeriksaan, Rahman Saputra menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berdalih bahwa tindakannya terjadi karena emosi sesaat akibat anak tirinya yang selalu menolak disuruh mandi.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network