Rahman Saputra ditangkap polisi karena tega menganiaya anak tirinya hingga luka parah di kepala. (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Seorang bocah berusia enam tahun, Muhammad Saputra Ginting mengalami luka bacok di kepala dan lebam di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan oleh ayah tirinya, Rahman Saputra.  

Bocah malang itu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Casa Medika Panbil. Kejadian tersebut di rumah korban yang berada di Ruli Kampung Madani, Batam. 

Saat kejadian, ibunya sedang tidak berada di rumah. Rahman Saputra, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, menganiaya anak tirinya karena kesal korban tidak mau mandi dan tetap bermain dengan teman sebayanya.  

Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban dengan sapu berkali-kali. Tidak puas dengan tindakannya, dia kemudian mengambil parang dan membacok kepala korban hingga luka parah. 

Tetangga yang menyaksikan aksi keji tersebut segera mencegah pelaku dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.  

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex mengungkapkan, awalnya pelaku Rahman tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku akhirnya tak dapat mengelak.  

"Waktu kita interogasi awal dipukul menggunakan gagang sapu tapi kita cek dari hasil visumnya luka robek di kepala si anak ini akibat benda tajam," ujar Ipda Alex, Rabu (28/5/2025). 

Dalam pemeriksaan, Rahman Saputra menangis dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia berdalih bahwa tindakannya terjadi karena emosi sesaat akibat anak tirinya yang selalu menolak disuruh mandi.  


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network