Kepulan asap hitam dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Kamis (3/9/2026). (Foto: iNews Batam).

Kebakaran tersebut hanya berdampak pada bagian gedung yang digunakan sebagai ruang administrasi Unit Pengawasan. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak ikut lumpuh.

"Kebetulan ruang yang terdampak adalah ruang administrasi dari Unit Pengawasan. Jadi, pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan," ucapnya.

Besaran kerugian belum dapat dihitung karena petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dan fasilitas yang terdampak.

"Untuk kerugian materiil maupun kerusakan fasilitas seperti komputer, belum kami data karena petugas masih melakukan pendinginan dan pemeriksaan pascakebakaran," katanya.

Di tengah penanganan kebakaran, Bea Cukai Batam memastikan barang bukti hasil penindakan tidak ikut terdampak. Barang bukti tersebut memang tidak disimpan di gedung yang terbakar.

"Barang-barang bukti tidak ada di sini, mayoritas kami simpan di Tanjung Uncang," ujarnya.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih didalami. Dugaan awal mengarah pada gangguan baterai panel surya di atap gedung, sementara suara dentuman yang terdengar saat kejadian juga masih dalam pemeriksaan petugas.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network