Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan, tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap Agung, berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka.
Ketiga terduga masing-masing berinisial DS, DH dan AA, warga Kota Bengkulu. Mereka diamankan di daerah Kabupaten Kepahiang, pada Minggu, 8 November 2020, malam. Diduga pelaku ingin melarikan diri ke wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Saat diamankan, kata Sudarno, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik terduga pelaku. Saat ini tiga terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Bengkulu.
"Ketiganya diamankan ketika berada di Kabupaten Kepahiang. Diduga pelaku hendak melarikan diri ke Empat Lawang, Sumatera Selatan," kata Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2020).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait