BENGKULU, iNews.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menerbitkan surat edaran (SE) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bengkulu. SE itu memuat aturan bekerja dari rumah work from home (WFH) bagi para ASN pada 24 Maret 2023.
Penerapan bekerja dari rumah tersebut dilakukan lantaran pada 22 hingga 23 Maret 2023 libur bersama Hari Raya Nyepi. Sementara 24 Maret 2023 merupakan hari kejepit untuk bekerja.
"Pada Jumat 24 Maret 2023 ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu diizinkan untuk bekerja dari rumah," kata Rohidin, Senin (20/3/2023).
Kendati demikian, Rohidin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. Sebab, dia memerintahkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjuk petugas piket.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerapkan pengurangan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengatakan sebelumnya jam kerja para ASN berlangsung sejak 07.45 WIB hingga 16.15 WIB. Namun selama Ramadan, jam kerja dikurangi menjadi 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi tujuh jam yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB," ujar dia.
Dia mengatakan, pengurangan jam kerja tersebut dilakukan selama Ramadan untuk menghargai dan menghormati ASN Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait