Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom. (Foto: Banda Haruddin Tanjung).

Dia menuturkan, AS mengaku kedatangannya ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang. AS, kata dia menuding korban yang mengambil barang miliknya.

Penganiayaan maut itu, lanjut dia terjada pada Kamis, 9 Septermber 2024. Dia mengungkapkan, korban saat ditanya pelaku tidak menolak tuduhan tersebut hingga berujung penganiayaan.

“Jadi AS ini meminta bantuan Y untuk mengambil barangnya ke korban,” tuturnya.

Sementara itu, Bripka Y saat ini telah ditahan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network