PEKANBARU, iNews.id- Polda Riau memburu seorang berinisial AS terkait penganiayaan terhadap warga hingga tewas di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. AS merupakan orang yang menyuruh oknum polisi Bripka Y untuk melakukan penganiayaan maut tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom mengatakan, AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban bernama Jamal (31) yang sedang di kebun sawit miliknya.
"Kita menyesalkan oknum anggota terlibat pelanggaran hukum. Kita menegaskan ini bukan kepentingan institusi tetapi kepentingan pribadi pelaku,” ujar Kombes Anom di Mapolda Riau, Kamis (12/9/2024).
Dia menuturkan, AS mengaku kedatangannya ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang. AS, kata dia menuding korban yang mengambil barang miliknya.
Penganiayaan maut itu, lanjut dia terjada pada Kamis, 9 Septermber 2024. Dia mengungkapkan, korban saat ditanya pelaku tidak menolak tuduhan tersebut hingga berujung penganiayaan.
“Jadi AS ini meminta bantuan Y untuk mengambil barangnya ke korban,” tuturnya.
Sementara itu, Bripka Y saat ini telah ditahan Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait