Selain mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi perjudian, kata dia, pihaknya juga mengamankan lima unit kendaraan bermotor dan satu unit mobil serta satu senjata tajam jenis badik dan uang Rp450.000. Semua barang bukti tersebut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti serta satu orang yang berhasil diamankan langsung digelandang ke kantor Polres Mamasa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait