Sebagai tanggung jawab terhadap korban, Dandim menegaskan, sesuai perintah Danrem yakni memfasilitasi segala kebutuhan korban, dengan dibantu sampai tuntas dan maksimal.
“Rencananya korban dimakamkan di Lamandau hari ini juga. Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” katanya.
Saat dikonfirmasi pihak keluarga, Muhadi, kakak MA (20) meminta agar oknum anggota TNI yang telah menganiaya adiknya hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
"Pokoknya kami meminta agar pelaku ini dihukum, dengan hukuman yang setimpal," ujarnya.
Dia menambahkan, keluarga tidak tahu masalah yang dihadapi adiknya. Tiba - tiba ada orang yang datang ke rumah dan membawa adiknya lalu dianiaya pada Sabtu malam.
Pada Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB, adiknya baru dibawa menuju RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan akhirnya meninggal dunia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait