"Saya membantah ijazah itu palsu. Namun, sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum ini," kata Sunardi.
Sebagai informasi, Sunardi merupakan politisi senior di Pelalawan yang sudah memasuki periode ketiga menjabat sebagai anggota DPRD. Pada periode 2009-2024, dia terpilih sebagai anggota DPRD dan berlanjut pada periode 2009-2014. Sunardi Kembali terpilih lagi pada periode 2019-2024.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna menegakkan keadilan dalam proses administrasi pencalonan pejabat publik di Kabupaten Pelalawan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait