Perempuan muda di Palembang jadi korban pemerkosaan dukun cabul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURUNG RAYA, iNews.id - Seorang kakek di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena disangka mencabuli gadis berkali-kali. Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial I (68) warga Murung itu mengancam korbannya dengan santet.

Kapolres Murung Raya, AKBP I gede Putu Widyana mengatakan, kakek I awalnya mengajak korban untuk mendalami ilmu agama. Namun, ternyata ini hanya modus belaka, justru korban diajari belajar ilmu santet lalu diperkosa berkali-kali di rumah pelaku di Kecamatan Murung.

Dalam mengajari ilmu santet kepada korban, kata dia, pelaku yang sering dipanggil Kakek Uban dan dikenal sebagai dukun tersebut menebarkan ancaman kepada korban dan orang tuanya. Terakhir kali aksi pencabulan terjadi pada 3 Febuari 2021.

"Jika korban tidak mau belajar ilmu santet maka korban akan disantet. Selain itu, jika orang tuanya tidak mengizinkan korban belajar santet, maka orang tuanya juga disantet," ungkap Kapolres, Minggu (14/2/2021).

Entah apa yang diajari pelaku tentang ilmu santet tersebut, korban yang merupakan anak di bawah umur tersebut merasa terhipnosis dan disetubuhi berkali-kali.

"Persetubuhan terhadap korban dilakukan berkali-kali. Sejak tanggal 15 November 2020 hingga tanggal 3 Februari 2021. Sementara itu, untuk aktivitas pelaku sebagai dukun sudah berlangsung sekitar 1 tahun,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network