TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Polisi menangkap DO (25), anak yang tega membunuh kedua orang tua kandungnya di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Diduga DO mengalami gangguan jiwa.
"Dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya karena gangguan jiwa," kata Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawarman, Rabu (4/1/2023).
Edi mengatakan, DO membunuh orang tua kandungnya yakni Rohma (50) dan Anwar (54) di rumahnya di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait