Polisi menangkap anak yang membunuh kedua orang tuanya di Tanjung Jabung Barat, Jambi. (Foto: ilustrasi)

TANJUNG JABUNG BARAT, iNews.id - Polisi menangkap anak bunuh orang tua kandung di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap di salah satu rumah kerabat.

"Untuk pelaku atas inisial DO saat ini sudah kita amankan di Polsek Pengabuan," kata Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawarman, Rabu (4/1/2023).

DO yang berusia 25 tahun menghabisi nyawa orang tua kandungnya, Rohma (50) dan Anwar (54) di rumahnya di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan. 

Usai perbuatan sadis itu, DO kabur ke rumah keluarganya di Parit Jalil, Kelurahan Senyerang.

Polisi masih mendalami motif DO menghabisi nyawa kedua orang tuanya. Menurut informasi, dia mengalami gangguan jiwa.

"Dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya karena gangguan jiwa," kata Edi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network