Peta Kepolisian Resor (Polres) Lebak pada malam pergantian Tahun Baru 2021 menutup ruas Jalan Ranca Linta dan Alun-Alun Rangkasbitung

"Kami memperketat penjagaan agar warga tidak merayakan malam pergantian tahun baru, karena bisa memicu penyebaran dan penularan virus corona," katanya.

Sementara itu, Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ade Mulyana menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan surat izin keramaian untuk perayaan malam tahun baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama pandemi Covid-19 dan Sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020.

"Kami tidak menerbitkan izin keramaian karena bisa menimbulkan kerumunan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network