Mapolres Kolaka Utara. (Foto: Muh Rusli).

Pada kesempatan itu dia juga belum bisa memastikan, saat penggerebekan itu, apakah Aipda E dan KM melaksanakan perzinahan seperti yang dituduhkan selama ini.

"Yang jelas kalau ada anggota kita melanggar, kami kode etikkan apabila terbukti. Tapi sejauh ini masih berstatus terduga sembari menunggu Aipda E diamankan," katanya.

Sebelumnya, Aipda E dan KM digrebek oleh puluhan warga saat tidur bersama di dalam mobil yang parkir di samping kantor SPKT Polres Kolut. Keduanya nyaris dihakimi massa yang juga melibatkan A dan anak KM berinisial NAA.

Emosi massa yang telah memuncak langsung menyerbu kendaraan dan berupaya membuka paksa pintu mobil. Sementara Aipda E yang sontak terbangun langsung menghidupkan mobilnya dan tancap gas melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network