"Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan ini agar tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan dengan baik," katanya.
Diketahui, tindakan ini dilakukan sebagai upaya terakhir pihak ahli waris setelah tak mendapat kepastian selama bertahun-tahun terkait hak mereka atas lahan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait