Yoris Mon, guru PPPK di Kabupaten Manggarai Timur, menilai dampaknya bisa sangat luas jika kebijakan benar-benar diterapkan.
"Jika kebijakan ini benar-benar diimplementasikan, NTT akan menghadapi ledakan angka pengangguran baru. Bayangkan 9.000 orang kehilangan pekerjaan, dampaknya akan meluas ke stabilitas sosial dan ekonomi daerah," kata Yoris.
Para PPPK kini berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian kebijakan atau menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) khusus gaji PPPK.
Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah gelombang 9.000 PPPK terancam dirumahkan benar-benar terjadi sebelum tenggat 2027.
Tanpa solusi fiskal yang memadai, NTT berpotensi menghadapi tekanan sosial dan ekonomi baru akibat potensi pemutusan kerja massal aparatur non-ASN.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait