Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.
Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.
Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan. Penindakan tersebut, merupakan hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi pekat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait