Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menjaring 89 anak di bawah umur yang terlibat kasus prostitusi. Mereka terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Siginjai 2021 yang digelar dari tanggal 18 November 2021 hingga 7 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut diamankan dari sejumlah kamar hotel, hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah.

"Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" kata Mulia, Senin (13/12/2021).

Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak ini terlibat prostitusi online berbasis aplikasi MiChat.

"Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," katanya.

Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut.

Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.

Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan. Penindakan tersebut, merupakan hasil operasi Polda Jambi dan Polres jajaran selama operasi pekat.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network