Dia mengatakan, apabila hingga 25 November 2020 tidak ada progres yang positif (ditemukan) maka berdasarkan hasil rapat bersama pemerintah daerah lubang tambang tersebut akan ditutup.
“Namun untuk teknis penutupan lubang tambang tersebut belum diketahui. Kepastian teknis penutupan akan dibicarakan dalam rapat lanjutan saat penghentian pencarian diputuskan,” katanya
Pemerintah Kecamatan Arut bersama tim SAR gabungan terus melakukan pemantauan, namun untuk proses evakuasi dengan masuk kembali ke dalam lubang galian sudah tidak dilakukan.
Pencarian ketujuh korban yang tertimbun dalam lubang tambang itu rencananya ditutup, Rabu (25/11/2020) besok.
Longsor tambang emas itu terjadi Kamis, 19 November 2020 sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, ada 10 penambang emas ilegal yang tertimbun namun baru tiga orang yang berhasil dievakuasi dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait