Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas keinginan 57 eks pegawainya untuk kembali bergabung dengan lembaga antikorupsi tersebut. KPK menegaskan, bahwa mereka menghormati seluruh proses yang sedang berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, puluhan mantan pegawai itu telah mengajukan permintaan agar data terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan pada masa kepemimpinan Firli Bahuri dibuka untuk umum. 

Permohonan tersebut kini menjadi sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi Publik (KIP).

"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," ujar Budi, Selasa (14/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network