JAKARTA, iNews.id - Polisi tikam polisi hingga tewas terjadi di SPN Polda Riau. Korban Aiptu Ruslan tewas usai ditikam oleh juniornya Bripka WF pada Selasa (20/12/2022) malam.
Bripka WF melarikan diri usai insiden penikaman itu dan diburu polisi. Dia akhirnya menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada keluarganya.
Berikut fakta-fakta yang terangkum dari peristiwa tersebut, Jumat (23/12/2022).
1. Cekcok mulut
Insiden penikaman di SPN Polda Riau itu bermula dari cekcok mulut antara Bripka WF dengan Aiptu Ruslan pada Selasa (20/12/2022) malam.
Keributan mereka sempat dilerai. Namun tak berapa lama mereka kembali bertemu dan terjadi keributan lagi. Saat itulah Bripka WF mencabut pisau dan menikam korban di bagian dada.
Korban yang dalam keadaan terluka dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.
2. Kabur usai menikam korban
Usai menikam Aiptu Ruslan, Bripka WF kabur meninggalkan SPN Polda Riau.
Kapolda Riau merespons cepat penikaman sesama anggota polisi ini dengan membentuk tim khusus untuk memburu Bripka WF.
"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
3. Ditangkap di rumah orang tua
Pengejaran Bripka WF menemui titik terang. Dia ternyata bersembunyi di rumah orang tuanya.
Polisi melakukan pendekatan kepada keluarga. Upaya itu dibantu oleh salah satu adik Bripka WF yang juga seorang polisi di Polresta Pekanbaru.
"Kami berhasil melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku," kata Sunarto.
4. Menyerahkan diri diantar keluarga
Setelah upaya pendekatan kepada keluarga, Bripka WF bersedia menyerahkan diri pada Rabu (21/12/2022) malam ke Polda Riau.
Penyerahan diri Bripka WF diantar oleh keluarganya.
"Pelaku WF berhasil kita temukan dan diantar tim dan keluarga menyerahkan diri ke Polda Riau," ujar Sunarto.
5. Kondisi labil
Usai menyerahkan diri, Bripka WF ditahan di Polda Riau. Polisi belum melakukan pemeriksaan karena kondisi kejiwaan yang belum stabil.
"Hingga tadi malam yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya masih labil," tutur Sunarto, Kamis (22/12/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait