Keempat penumpang fery internasional selanjutnya dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Batam terkait proses administrasi kepabeanan.
“Penanganan selanjutnya masih kami koordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Silvester.
Polisi memastikan penanganan kasus penumpang ferry internasional yang membawa uang tunai lintas negara ini tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait