LEBAK, iNews.id - Polisi menangkap empat pelaku pembuangan mayat di Lebak, Banten. Keempat pelaku diamankan di wilayah Lampung Timur.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Lebak dan Polres Lampung Timur.
"Usai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku kami melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku,"kata Wiwin, Minggu (15/1/2023).
Dia melanjutkan, keempat pelaku berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) warga Kabupaten Serang.
Mereka diduga membuang dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Jumat (13 /1/2023).
"Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait