Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt collector yang mengamuk di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. (Foto: Banda Haruddin Tanjung).

Dia meminta kepada tujuh debt collector yang belum ditangkap agar segera menyerahkan diri. Aksi para debt collector itu dinilai melawan hukum. 

Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30 tahun) yang bersama suaminya dalam mobil mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.

"Suami RP ini juga berprofesi sebagai debt collector juga," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network