PEKANBARU, iNews.id - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt collector yang mengamuk di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. Satu di antaraya merupakan pentolan tim tersebut.
Keempat debt collector yang ditangkap, yaitu A alias Kevin (46 tahun) dan tiga anak buahnya MHA (18 tahun), R alias Riau (46 tahun) dan RS alias Garong (34 tahun). Mereka merupakan debt collector yang menamakan Fighter Pekanbaru.
"Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan dalam konferensi pers, Senin (21/4/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait