Remaja 16 tahun di Bengkulu Jadi DPO kasus curanmor (Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Seorang remaja berinisial DJ (16) menjadi buronan kepolisian. Warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu ini masuk ke dalam  Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pelaku diduga mencuri sepeda motor merek Honda Blade milik warga di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Pencurian itu terjadi pada Jumat 9 Oktober 2020. 

"Saat itu, sepeda motor milik korban, diparkir di garasi depan rumahnya dalam kondisi tidak dikunci stang," kata Sudarno, Kamis (18/2/2021).

Sudarno menambahkan, parahnya lagi, kuncinya hanya menggunakan sambungan kabel. Korban yang baru pulang dari salah satu acara pesta pernikahan langsung tidur.

"Keesokan harinya korban sadar motornya hilang," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network