BENGKULU, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial Ne (21) dan Iw (20), warga Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Reskrim Polsek Sukaraja.
Kedua pelaku sempat kabur ke Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Dari kedua pelaku, polisi mengamankan empat sepeda motor dengan berbagai merek.
"Pelaku dan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (16/2/2021).
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari pelariannya ke Kabupaten Lahat. Untuk tersangka Ne (21), sampai Sudarno, merupakan warga Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan dan pelaku Iw (20) warga Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor Torindo dan 3 unit sepeda motor merek Honda Supra.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait