"Saya meminta masukan, kalau masih ada kekurangan dari petugas atau dari kami, kami meminta maaf. Kami menerima saran dan kritik dari masyarakat untuk selalu menahan diri atas kekurangan yang ada," ucapnya.
Meski jumlah kasus terbilang menurun, dibanding pada tahun sebelumnya, jumlah personel Polri yang mendapatkan sanksi PTDH pada tahun ini meningkat. Pada tahun 2020 ada 14 anggota yang dipecat.
Kapolda Sulteng juga berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku kepada semua anggota Polri yang melakukan kesalahan.
"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait