Tiga tersangka pencurian motor milik anggota TNI dan polisi di Mataram, NTB ditangkap polisi. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik anggota TNI dan Polri. Dari dua kasus curanmor itu, polisi menangkap tiga tersangka, satu di antaranya masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, kasus itu terungkap dari hasil pengembangan laporan yang ditindaklanjuti Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

"Jadi para pelaku dalam dua kasus ini menjalankan aksinya dengan menggunakan modus lama," kata Artanto, Selasa (14/1/2020).

Dalam kasus pencurian kendaraan milik anggota TNI, dijelaskan bahwa pelakunya berinisial GDS (37). Pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang berbelanja di Pasar Sindu, Kota Mataram. "Pelaku mengambil motor korban yang tidak dikunci setang," ujarnya.

Berdasarkan laporan korban dan olah TKP, tim jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya saat sedang berada di rumahnya di wilayah Mayura, Kota Mataram.

"Dari penangkapannya, tim mengamankan sisa uang hasil penjualan motor korban Rp900 ribu, baret biru POM TNI AD milik korban, dan STNK kendaraan," ujar dia.

BACA JUGA:

Kepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Mataram NTB Diamuk Warga hingga Kritis

Curi PS 4, Maling di Mataram ini Barter dengan Sabu

Kini, GDS yang berhasil ditangkap dengan luka tembak di kaki kanannya telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda NTB.

Adapun kasus pencurian motor milik anggota Polri yang tinggal di BTN Pepabri, Pagesangan, Kota Mataram, polisi menangkap dua tersangka berinisial MHP dan MRH. Kedua tersangka mencuri motor yang diparkir di halaman rumah pada malam hari. Kedua tersangka diancam dengan pidana pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Menurut Artanto, MRH diketahui sudah lima kali beraksi mencuri motor. “Jadi pelaku MRH ini masih di bawah umur, dia yang dijadikan eksekutor ambil kendaraan. Sedangkan rekannya MHP mengawasi dari luar rumah korban," katanya.

Dia menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat digelar razia kendaraan. Saat itu, mereka mengendarai motor korban yang terjaring razia karena tidak mengenakan helm.

“Jadi pas saat kena razia, mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraannya. Setelah ditelusuri, kendaraan itu milik anggota Polri yang dilaporkan hilang pekan lalu," ujar Artanto.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network