MERANGIN, iNews.id - Tiga pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di warung tuak seputaran Jalur 2 Dusun Bangko, Talang Kawo Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin diamanakan dengan sejumlah minuman keras, Sabtu (19/11/2022) malam. Razia ini bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat) Siginjai 2022.
Kasat Reskrim Kapolres Merangin AKP Lumbrian mengatakan operasi ini untuk memberikan efek jera. Dia membenarkan telah mengamankan beberapa perempuan diduga pemandu lagu di warung remang-remang.
"Ya tadi malam kita mengamankan tiga orang diduga pemandu lagu, Dengan identitas yakni SL (28), SU (23), dan SD (28)" ucap Lumbrian, Minggu (20/11/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait