PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku teror pelemparan anjing di rumah Kasi Penmas dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan. Motif aksi teror diduga dilatarbelakangi para pelaku takut proyeknya di Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru akan diusik.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, hal ini karena Muspidauan terpilih sebagai Ketua Harian LAM Pekanbaru dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM. Dalam kasus ini, ada lima pelaku dan satu di antaranya aktor intelektual.
"Para pelaku ini takut terganggu kerja mereka di bagian properti terganggu. Jadi dengan adanya kepengurusan LAM Pekanbaru, mereka takut kehilangan itu," kata Kapolda Riau dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021).
Dalam kasus pelemparan kepala anjing di rumah pengurus LAM dan pejabat Kejati Riau, tiga pelaku diamankan yakni Irwan Purwanto, Didik Wahyudi, dan Boy. Sementara satu pelaku pelemparan berinisial B masih buron.
"Pelaku yang mendanai kasus ini adalah J, yang masih kami cari. Ini merupakan cara-cara kriminal yang sangat meresahkan. Kami pasti tindak tegas," ujarnya.
Selain meneror Ketua Harian LAM Pekanbaru, mereka juga menakut-nakuti pengurus lembaga adat lainnya yakni M Nasir Panyalai. M Nasir dinilai para pelaku sebagai orang yang mendukung Musdalub LAM Pekanbaru yang digelar pada 24 Januari 2021.
Para pelaku kemudian berkumpul di Kantor LAM Pekanbaru untuk menyusun strategi meneror. Pada 4 Maret 2021, empat pelaku mendatangi rumah Muspidauan di daerah Sukajadi, Pekanbaru dengan mengendarai dua unit sepeda motor. Mereka lalu melempar kepala anjing yang kepalanya ditancapi pisau ke teras rumah. Namun, pisaunya terjatuh saat dilemparkan.
"Keesokan harinya mereka bergerak ke rumah M Nasir. Mereka beli dua botol berisi bensin. Satu botol dilemparkan ke rumah M Nasir. Pelaku menganggap M Nasir ini yang mendukung Musdalub LAM," tuturnya.
Pelaku ditangkap diberbagai lokasi yakni di Kantor LAM Pekanbaru, di Jalan Melur dan Kubang. Kapolda Riau mendatangi ketiga pelaku dan meminta mereka insyaf. Para pelaku pun menyatakan menyesal lalu kompak bersujud di hadapan Kapolda Riau dan berjanji tidak berbuat lagi.
Sementara Ketua Harian LAM Pekanbaru, Muspidauan yang dikonfirmasi mengatakan tidak ada proyek proyek di lembaga adat. "Tidak ada LAM main proyek. Kalau ada proyek-proyek menyimpang namanya itu. LAM itu lembaga santun, lembaga beradat, semua yang terjadi harus melalui musyawarah," kata Humas Kejati Riau itu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait