Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia di kamar hotel, satu di antaranya pelajar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Yang ke tiga yakni pria berinisial JR (20) dari Lawolatu bersama pasangannya inisial MZ (18), asal Lapai. Masih bertatus pelajar," ujarnya. 

Mereka yang terjaring razia, kata dia, hanya diberi pembinaan, mencatat identitas masing-masing pasangan serta diminta menandatangani surat perjanjian. 

Namun, smbungnya, jika terjaring operasi untuk yang kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

"Setiap malam kami patroli dan kami juga menyasar kos-kosan karena kerap jadi kamar kumpul kebo bukan pasangan sah namun ngamar bersama," ungkapnya. 

Lebih dari sepuluh hotel dan penginapan di Kecamatan Lasusua menjadi sasaran operasi yang melibatkan pihak Dinsos, Kesbangpol dan TNI-Polri. 

Beberapa tempat di antaranya kerap dilaporkan dan menjadi catatan pihaknya sebagai target utama operasi karena diduga menjadi tempat favorit pelaku Pekerja Seks Komersil (PSK) berbisnis lendir. 

"Partoli kami tingkatkan jelang pergantian tahun," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network