KOLAKA UTARA, INews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka Utara (Kolut) melakukan razia hotel dan penginapan di Kecamatan Lasusua. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Mirisnya, dari ketiga pasangan tersebut, satu di antaranya bertatus pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kolut.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kolut Mahful Arif mengatakan, dua pasang digerebek di kamar hotel dan sepasang lainnya di tempat lain. Keduanya dijumpai berduaan dalam kamar dalam kondisi pintu terkunci dan lampu padam.
"Hanya tissue. Tak ada kondom kami temukan," ujarnya, Kamis (29/12/2022).
Dia mengatakan, keenam orang terjaring razia itu yakni HDR (28), warga Desa Ponggiha bersama rekan wanitanya yakni TN (33), asal Desa Tiwu.
Kemudian pasangan kedua yakni AS (32), pria dari Mala-Mala dan perempuannya inisial RY (28), berdomisili Wawo.
"Yang ke tiga yakni pria berinisial JR (20) dari Lawolatu bersama pasangannya inisial MZ (18), asal Lapai. Masih bertatus pelajar," ujarnya.
Mereka yang terjaring razia, kata dia, hanya diberi pembinaan, mencatat identitas masing-masing pasangan serta diminta menandatangani surat perjanjian.
Namun, smbungnya, jika terjaring operasi untuk yang kedua kalinya maka akan dikenakan sanksi dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap malam kami patroli dan kami juga menyasar kos-kosan karena kerap jadi kamar kumpul kebo bukan pasangan sah namun ngamar bersama," ungkapnya.
Lebih dari sepuluh hotel dan penginapan di Kecamatan Lasusua menjadi sasaran operasi yang melibatkan pihak Dinsos, Kesbangpol dan TNI-Polri.
Beberapa tempat di antaranya kerap dilaporkan dan menjadi catatan pihaknya sebagai target utama operasi karena diduga menjadi tempat favorit pelaku Pekerja Seks Komersil (PSK) berbisnis lendir.
"Partoli kami tingkatkan jelang pergantian tahun," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
3 pasangan mesum pasangan mesum pasangan bukan suami istri terjaring razia terjaring razia hotel terjaring razia satpol PP
Artikel Terkait