Satreskrim Polresta Jambi mengusut kasus korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

Menurutnya, pengadaan bahan kimia tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2021 hingga 2023. "Berkas ketiga orang tersangka itu kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Sudah tahap 1," katanya.

Untuk sementara, ketiga tersangka masih ditahan di sel Polresta Jambi. Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Dwike Diantara, belum memberikan klarifikasi saat dihubungi melalui telepon.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network