Satreskrim Polresta Jambi mengusut kasus korupsi pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bahan kimia di Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi. Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka

"Ketiga tersangka, yakni berinisial MK, HF dan RW," ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi, Selasa (29/7/2025).

Meski sudah ada penetapan tersangka, polisi belum mengungkap detail tentang peran masing-masing individu dalam kasus ini. "Ketiganya terlibat dugaan kasus pengadaan bahan kimia sucolite LA24HZ yang dilaksanakan oleh Perumda Air Minum Tirta Mayang," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network