Jemaah calon haji asal Indonesia terpaksa kembali gagal berangkat ke Makkah karena masih pandemi Covid-19. (Foto: Dok.iNews.id)

Bachtiar mengatakan, Kemenag terus melakukan sosialisasi kepada para jemaah calon haji asal Banten yang gagal berangkat. "Pemahaman kepada jamaah haji terus kami sampaikan," kata Bachtiar.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan tersebut sudah melalui kajian mendalam Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network