PEKANBARU, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) Timor Leste diamankan tim gabungan di Desa Tuah Pelang, Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Keduanya masuk ke Indonesia secara ilegal atau tanpa dokumen yang sah.
Kedua WNA yang yang diamankan berinisial RS (29) dan AS (18). Mereka diamankan tim gabungan dari pihak Imigrasi Tembilahan, Kabupaten Inhil, TNI, Polri dan petugas dari pemkab setempat.
"Mereka masuk ke Indonesia tanpa dokumen," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau, Muhammad Tito Ardianto Jumat (26/3/2021).
Dia menjelaskan, dari keterangan kedua WNA Timor Lester, keduanya masuk ke Indonesia dengan bantuan keluarganya untuk mencari pekerjaan. Sebelum masuk ke Riau, mereka berlayar lewat jalur tikus di Atambua, NTT.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait