Dua residivis ditangkap setelah nekat menjambret Polwan yang sedang joging pagi bersama atasannya di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. (Foto: Endro Dwirawan).

BENGKULU, iNews.id - Dua pria residivis nekat menjambret seorang polisi wanita (Polwan) yang sedang joging pagi di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Peristiwa terjadi saat korban mendampingi atasannya berolahraga. 

Kedua pelaku, Arif Maulana (23) dan Arlan Saputra (18), awalnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Dalam situasi lengah, handphone (HP) korban dirampas paksa oleh salah satu pelaku.

Tim gabungan dari Polsek Ratu Samban dan Resmob Polresta Bengkulu bergerak cepat. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kontrakan Jalan Flamboyan, Bengkulu. 

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone (HP) milik korban, sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta pisau.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network