BENGKULU, iNews.id - Dua pria residivis nekat menjambret seorang polisi wanita (Polwan) yang sedang joging pagi di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Peristiwa terjadi saat korban mendampingi atasannya berolahraga.
Kedua pelaku, Arif Maulana (23) dan Arlan Saputra (18), awalnya membuntuti korban menggunakan sepeda motor. Dalam situasi lengah, handphone (HP) korban dirampas paksa oleh salah satu pelaku.
Tim gabungan dari Polsek Ratu Samban dan Resmob Polresta Bengkulu bergerak cepat. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kontrakan Jalan Flamboyan, Bengkulu.
Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa handphone (HP) milik korban, sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta pisau.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait