Pegawai tidak tetap Dinkes Kota Bengkulu yang tertangkap tim siber pungli dinonaktifkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kami sangat menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak ingin berasumsi ataupun berandai-andai terkait kasus OTT tersebut," ujarnya.

Lanjut Eko, pihaknya tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh semua pegawai PTT, honorer ASN bahkan pejabat jika terbukti bersalah dan siap memberikan sanksi.

Sebelumnya, Polda Bengkulu melakukan OTT di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan hingga saat ini kedua oknum PTT tersebut menjalani pemeriksaan di siber pungli Polda Bengkulu.

"Ada OTT yang dilakukan oleh tim siber Pungli dan untuk kasus masih dalam proses nanti disampaikan apabila proses sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network