Pegawai tidak tetap Dinkes Kota Bengkulu yang tertangkap tim siber pungli dinonaktifkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Dua pegawai tidak tetap (PTT) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan Tim Siber Polda Bengkulu. Keduanya, berinisial R dan L, dinonaktifkan sementara.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfotik) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan bahwa kedua oknum tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan PTT yang telah lama bekerja di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

"Untuk sementara kedua oknum PTT tersebut dinonaktifkan untuk sementara hingga ada kelanjutan kasus tersebut, sebab masih menganut asas praduga tidak bersalah," kata Eko, Sabtu (11/6/2022).

Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu mengapresiasi penangkapan OTT kedua PTT tersebut dan menghormati proses yang saat ini ditangani oleh anggota kepolisian.

Eko menjelaskan bahwa kedua PTT tersebut telah lebih dari lima tahun bekerja dan R merupakan staf keuangan di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network