Dua oknum anggota Polres Kuansing diduga memeras tersangka Rp50 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Rendra menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan.

Jika terbukti bersalah akan ditindak tegas.

"Apalagi ini dugaannya terkait proses penyidikan. Tidak dibenarkan main-main dengan penyidikan," kata Rendra.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network